Minggu, 11 Juni 2017

JAWABAN UAS



1. Pendidikan anak usia dini adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan sekolah dasar yang merupakan suatu pembinaan yang  di tunjukan bagi anak sejak lahir sampai usia 6 tahun .
2. Pendidikan anak usia dini sangat penting karena untuk membentuk anak yang berkualitas, tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan optimal di dalam memasuki pendidikan dasar
3. Media dan teknologi pembelajaran membawa pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan pendidikan anak usia dini
- cerita bergambar dengan menggunakan youtube
- membuka pendaftaran melalui internet
 - guru yang mengajar sudah menggunakan laptop dan infocus
4. Pendidikan anak usia dini menggunakan media dan teknologi sudah sangat penting karna untuk mengakses informasi lebih cepat
5. Pendidikan anak usia dini harus mengikuti perkembangan zaman yang modern dengan mengakses teknologi yang berkaitan dengan pendidikan anak usia dini.

Jumat, 02 Juni 2017

ndidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjangpendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anaksejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberianrangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani danrohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 5 perkembangan, yaitu : perkembangan moral dan agama,perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan/kognitif (daya pikir, daya cipta), sosio emosional (sikap dan emosi) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendiknas no 58 tahun 2009.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
  • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
  • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun (masa emas).

Pengertian PAUD

ndidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjangpendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anaksejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberianrangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani danrohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 5 perkembangan, yaitu : perkembangan moral dan agama,perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan/kognitif (daya pikir, daya cipta), sosio emosional (sikap dan emosi) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendiknas no 58 tahun 2009.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
  • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
  • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun (masa emas).

JAWABAN UAS

1. Pendidikan anak usia dini adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan sekolah dasar yang merupakan suatu pembinaan yang   d...